• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Gerebek Rumah di Sungai Jering, Tiga Orang Diamankan

Tim Elang Kuantan Gerebek Rumah di Sungai Jering, Tiga Orang Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 23.00 WIB. Senin (10/8/2026).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial W (51), TL (23), dan YG (24). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,72 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Jering.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Elang Kuantan kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan pengamanan, petugas melihat salah seorang tersangka berinisial W (51) sempat melemparkan sebuah kotak rokok merek Sampoerna. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari dalam kamar rumah tersebut, petugas kembali menemukan satu kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu kotak rokok, satu alat hisap, satu jarum, satu sendok pipet, satu mancis, dua plastik klip kosong, dua unit handphone merek Oppo dan Samsung, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

“Dari hasil interogasi awal, W (51) mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam penyelidikan, sebanyak dua kantong setengah dengan harga Rp10 juta,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka, yakni W (51), TL (23) dan YG (24), menunjukkan positif mengandung amphetamin.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Hasan Basri menegaskan, Satresnarkoba Polres Kuansing akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Ketahanan Pangan Terus Didorong, Jagung Di PT SIR Usia 59 Hari Mulai Berbuah

Next Post

Ekspedisi Merah Putih Sipropam Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru

Next Post
Ekspedisi Merah Putih Sipropam Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru

Ekspedisi Merah Putih Sipropam Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor