• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Tambun berhasil diamankan di Kontrakan Sorek Satu

Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Tambun berhasil diamankan di Kontrakan Sorek Satu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Bunut Polres Pelalawan berhasil mengamankan satu orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan kendaraan bermotor pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2026. Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 42 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek Bunut / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2026 sekira pukul 04.00 WIB di Teras Rumah Korban, Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2026 pukul 23.35 WIB.

Korban adalah AN, 29 tahun, Pelajar/Mahasiswa, warga Pangkalan Malako RT 007/003 Desa Tambun Kec. Bandar Petalangan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 35.000.000.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu RG Als R, 24 tahun, Wiraswasta, beralamat di Perumahan Desa Pesaguan Kec. Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Bunut.

Kronologis kejadian , Saat itu korban terbangun karena mendengar suara di luar rumah. Setelah keluar, korban melihat sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BM 6118 IZ miliknya sudah tidak ada. Korban melihat dua orang tidak dikenal sekitar 50 meter sedang mendorong motor miliknya. Satu orang mengendarai NMAX dan memakai jaket sweater hitam, satu orang lagi mengendarai Honda Beat hitam tanpa nopol sambil menyetep NMAX tersebut. Korban bersama ayahnya saksi sempat mengejar, namun pelaku melarikan diri melalui jalan menurun.

Berdasarkan kejadian tersebut Kapolsek Bunut AKP Markus Sinaga, S
H, M.H memerintahkan Unir Reskrim Polsek Bunut melakukam penyelidikan dan pengembangan dari LP / B / 38 / VIII / 2026, diamankan terlebih dahulu saksi WC. Dari keterangan tersebut didapat informasi dua terduga pelaku An. Ri dan R membawa NMAX hasil curian ke rumah kontrakan di Sorek Satu. Kapolsek Bunut AKP MARKUS T SINAGA, SH, MH bersama tim melakukan penyelidikan dan penangkapan. Salah satu pelaku R berhasil melarikan diri, sedangkan RG Als R berhasil diamankan. Setelah dikroscek korban membenarkan bahwa R adalah salah satu pelaku yang sempat dikejar saat kejadian.

Barang bukti yang diamankan:
1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha NMAX, 1 lembar STNK Yamaha NMAX warna hitam BM 6118 IZ, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Motif pelaku adalah ekonomi dengan modus mengambil barang.

Kapolsek Bunut AKP MARKUS T SINAGA, SH, MH menyampaikan:
_“Kami apresiasi laporan dari korban dan kerja tim yang berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Untuk pelaku lain yang masih DPO akan terus kami kejar. Proses hukum terhadap tersangka Rinto akan kami lanjutkan secara tuntas.”_

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bunut guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Panen Jagung Quartal II Hasilkan 750 Kg, Polsek Kerumutan Dukung Ketahanan Pangan di Desa Banjar Panjang

Next Post

Bawang Merah sebanyak 7,5 Ton dimusnahkan di TPS oleh Polres Pelalawan dan Instansi Terkait

Next Post
Bawang Merah sebanyak 7,5 Ton dimusnahkan di TPS oleh Polres Pelalawan dan Instansi Terkait

Bawang Merah sebanyak 7,5 Ton dimusnahkan di TPS oleh Polres Pelalawan dan Instansi Terkait

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor