• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Sebelumnya Korban di Beri Pil Ekstasi

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Sebelumnya Korban di Beri Pil Ekstasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BANGKINANGKOTA, Detikriau65.com – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria berinisial YA (34) warga Kecamatan Tapung Hulu, sebelum di setubuhi korban diberi pil ekstasi.

Korban berinisial H (17) warga XIII Koto Kampar, yang dicabuli pada bulan Juli 2026 dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan pada Jum’at (7/8/2026) sekira pukul 14.00 Wib.

“Korban sempat di cabuli dua kali, yang pertama di dalam mobil saat berada di Kecamatan Tapung dan kedua di hotel sekitaran Bangkinang Kota,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Kejadian ini berawal saat korban mendapat informasi dari anaknya RE bahwa korban ditemukan oleh warga di Stanum Bangkinang berjalan sendirian seperti orang gila dan dibawa ke RSUD Bangkinang.

Kemudian ibu korban langsung menuju ke RSUD Bangkinang dan setelahnya membawa korban pulang ke rumah, korban menceritakan bahwa sekira bulan Juli 2026 Pukul 13.00 Wib Korban di jemput oleh pelau di XIII Koto Kampar.
“Setelah itu Korban di bawa menggunakan mobil pick up milik pelaku menuju Tapung kemudian ketika dalam perjalanan Korban di berikan Narkoba jenis inex ,”terang Kasat

Tidak lama, korban kehilangan kesadaran, dan saat itulah lelah melakukan pencabulan serta menyetubuhi korban sebanyak 1 x di dalam mobil hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.

Selanjutnya korban sadarkan diri, pelaku membawa Korban ke Penginapan Bangkinang untuk istirahat, esok hari nya sekira pukul 08.00 WIB korban melarikan diri dari Penginapan tersebut dan meminta pertolongan.
“Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar, usai terima laporan ibu korban anggota langsung melakukan penyelidikan,”ujar Kasat.

Dilanjutkan Kasat, setelah melengkapi barang bukti dan periksa saksi-saksi, akhirnya kita mengetahui keberadaan pelaku. Lalu Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama di Kecamatan Tapung Hulu.
“Anggota langsung bergerak dan akhirnya pelaku diketahui keberadaannya di perkebunan kelapa sawit sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan mobil Pick up,”terang Kasat.

Selanjutnya membawa pelaku ke pol dibawa ke Polres kampar untuk di lakukan proses lebih lanjut. Diketahui juga pelaku juga merupakan Residivis yang baru keluar penjara dalam perkara pencurian buah kelapa sawit. “Pelaku kita jerat Pasal 473 ayat (2) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

 

Editor : Zunardi

 

 

Previous Post

Herman S.Pdi, Malam dilantik, Pagi Langsung Gaspol

Next Post

Wabup Husni Thamrin Pimpin Upacara HUT Provinsi Riau Ke-69 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan

Next Post
Wabup Husni Thamrin Pimpin Upacara HUT Provinsi Riau Ke-69 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan

Wabup Husni Thamrin Pimpin Upacara HUT Provinsi Riau Ke-69 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor