• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dikejar Sekitar 100 Meter, Pengedar Sabu di Batang Cenaku Tak Bisa Mengelak

Dikejar Sekitar 100 Meter, Pengedar Sabu di Batang Cenaku Tak Bisa Mengelak
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com – Warga yang peduli dan kewaspadaan anggota kepolisian kembali menutup celah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Senin (3/8/2026) malam, setelah sempat berusaha melarikan diri dari kepungan tim.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Batang Cenaku dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh DEA alias Doni di Desa Kepayang Sari.

“Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Ramli Ismail Gultom segera melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.Md., S.S. Tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku,” jelas Aiptu Misran.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim melihat keberadaan Doni di pinggir jalan Dusun Lubuk Sungkai, Desa Kepayang Sari. Saat hendak diamankan, pelaku justru berusaha kabur. Tim segera melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Dari tangan Doni, petugas menyita barang bukti berupa 9 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1,44 gram, 1 plastik pembungkus sedang, 1 plastik pembungkus kecil kosong, uang tunai Rp700.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan sabu, serta 1 unit ponsel OPPO warna cokelat.

Pelaku yang berusia 31 tahun ini beralamat di Desa Kepayang Sari dan berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh saksi-saksi.

Doni disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku beserta barang bukti awalnya dibawa ke Polsek Batang Cenaku, kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berkas perkara akan dilengkapi dan disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan.

“Kami terus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Bersama-sama, kita akan terus bersihkan Inhu dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Editor : Zunardi

Previous Post

Sembunyi di Dalam Kelambu, DPO Kasus Narkoba Yang Sempat Lari Saat Diamankan di Sungai Apit Diringkus Polisi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Kerinci Monitoring Jagung Pipil 1 Ha di Lahan Asta Cita Kelompok Tani Makmur Jaya Bersama

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Kerinci Monitoring Jagung Pipil 1 Ha di Lahan Asta Cita Kelompok Tani Makmur Jaya Bersama

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Kerinci Monitoring Jagung Pipil 1 Ha di Lahan Asta Cita Kelompok Tani Makmur Jaya Bersama

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor