• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Amankan 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Usia 26 Tahun

Amankan 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Usia 26 Tahun
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir kembali berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sekaligus menyita barang bukti narkoba saat pelaku sedang berada di pinggir jalan, Kamis (6/8/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 19.00 WIB di lokasi pinggir jalan Kebun arah Desa Sei Simpang Dua, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar Sasaran penangkapan adalah seorang pria berinisial LP (26 tahun), warga Jalan Rambutan, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Berdasarkan keterangan di lapangan, petugas segera bergerak menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan LP. Penggeledahan pun dilakukan di tempat dan disaksikan oleh Lurah Sei Pagar setempat guna menjamin keabsahan proses hukum.

“Dari saku celana sebelah kanan pelaku, kami temukan sebuah kotak rokok merek On Bold. Begitu diperiksa, di dalamnya tersimpan lima paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,95 gram dan dua butir pil ekstasi warna merah muda,” ungkap keterangan petugas. Selain itu, turut disita satu unit ponsel merek Redmi warna hitam.

Saat diinterogasi, LP mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan siap diedarkan. Ia mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari seorang pria bernama AG yang berdomisili di wilayah Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Hasil tes urin juga membuktikan tersangka positif mengandung zat Metamfetamin atau pemakai sabu.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Akp Era Maifo manyampaikan bahwa
“Kami sangat mengapresiasi kepekaan masyarakat yang segera melapor. Hal ini sangat membantu kami dalam bertindak cepat. Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. Saat ini kami tengah melacak keberadaan AG yang disebut sebagai pemasok, agar jaringan ini benar-benar terputus. Kami tegaskan, siapapun yang bermain narkoba di wilayah kami, kami pastikan akan menjeratnya dengan hukum yang tegas,” tegas Kapolsek.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil

Next Post

Dishub dan Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Razia 14 Truk ODOL dan Mobil Penumbar, Ditilang Tidak Memenuhi Aturan

Next Post
Dishub dan Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Razia 14 Truk ODOL dan Mobil Penumbar, Ditilang Tidak Memenuhi Aturan

Dishub dan Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Razia 14 Truk ODOL dan Mobil Penumbar, Ditilang Tidak Memenuhi Aturan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor