• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pemda dan Polres Rokan Hulu Intens Berkoordinasi untuk Penyusunan Perda Lingkungan dan Penanaman Pohon Guna Mendukung Program Green Policing

Pemda dan Polres Rokan Hulu Intens Berkoordinasi untuk Penyusunan Perda Lingkungan dan Penanaman Pohon Guna Mendukung Program Green Policing
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu terus memperkuat sinergi dalam mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon. Langkah tersebut menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan payung hukum yang kuat sekaligus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Hukum Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026) pukul 14.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu H. Anton, S.T., M.M., serta dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar, Kepala Dinas Pendidikan Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Pj. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzainul Arifin, S.T., M.Si., Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu H. Herinaldi, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sejak Juni 2025 telah menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati mengenai gerakan penanaman pohon di lingkungan pemerintahan. Namun, berdasarkan hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau, penyusunan Peraturan Bupati harus didahului dengan lahirnya Peraturan Daerah yang mengatur substansi tersebut. Menindaklanjuti hasil harmonisasi itu, pemerintah daerah menyusun kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda. Seiring terbitnya materi teknis terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir 2025, kajian tersebut kembali disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, proses penyusunan Perda direncanakan akan didaftarkan dalam pembahasan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat penyusunan Perda, mengawal implementasi program penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap Program Green Policing dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar AKBP Emil Eka Putra.

Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya percepatan penyusunan Perda serta rencana kerja sama antara Polres Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bidang perlindungan lingkungan hidup dan program penanaman pohon. Selain itu, disepakati pelaksanaan gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kwartir Cabang Pramuka, serta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu bekerja sama dengan Polres Rokan Hulu.

Forum juga menyepakati penguatan prosedur penegakan dan penanganan terhadap indikasi pelanggaran lingkungan hidup, termasuk mekanisme koordinasi antarinstansi apabila ditemukan kasus di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan lingkungan melalui pendekatan preventif maupun penegakan hukum yang terintegrasi.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu, penyusunan Perda tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon diharapkan dapat segera terealisasi sebagai landasan hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga menjadi wujud nyata implementasi Program Green Policing Polda Riau yang mengedepankan pelestarian lingkungan melalui kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Riau Resmi Buka Semarak HUT Ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Turunkan Tim Terbaik di Kakanwil Cup Mini Soccer

Next Post

Rakor Akselerasi Perda Green City (Perda Lingkungan) Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru dan Tim Pakar

Next Post
Rakor Akselerasi Perda Green City (Perda Lingkungan) Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru dan Tim Pakar

Rakor Akselerasi Perda Green City (Perda Lingkungan) Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru dan Tim Pakar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor