• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Kampar Tangkap Dua Pengedar, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Kampar Tangkap Dua Pengedar, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Keberhasilan petugas Polsek Kampar dalam menindaklanjuti laporan warga kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan menangkap dua orang pengedar sekaligus, yang beroperasi di dua wilayah berbeda di Kabupaten Kampar, Kamis (6/8/2026).

Operasi penangkapan berlangsung pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu-sabu di Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, petugas segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial ZD (46 tahun) saat berada di ruang tengah rumahnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 4,87 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam pot bekas minyak rambut: satu terselip di saku celana sebelah kanan pelaku, dan satu lagi diletakkan di atas meja makan. Selain itu, petugas juga menyita perlengkapan penyeduhan dan satu unit ponsel android.

Dari pemeriksaan intensif, ZD mengakui barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial IL yang berdomisili di Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Berdasarkan keterangan ini, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi tersangka kedua.

Sekira pukul 12.30 WIB, tim berhasil mengamankan IL (48 tahun) di kediamannya. Penggeledahan kembali dilakukan di hadapan Kepala Desa dan perangkat setempat. Di ruang tamu tempat IL duduk, ditemukan satu paket sabu seberat 2,44 gram. Penelusuran dilanjutkan ke kamar dan petugas menemukan lima butir pil ekstasi seberat 2,01 gram yang sengaja ditempelkan di bagian bawah lemari agar tidak terlihat.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, pisau, kaleng, berbagai kemasan plastik klip, serta satu unit ponsel merek Vivo warna putih. Hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan reaksi positif mengandung Metamfetamin.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa Kasus ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memutus rantai narkoba. Keterbukaan informasi dari warga menjadi kunci kami bisa melacak hingga ke pemasoknya. Kedua tersangka kini kita jerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman berat. Kami terus mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami tegaskan, kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba sedikitpun di wilayah Kampar,” ujar Kasat.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dari Polsek Kampar ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Next Post

Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.

Next Post
Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.

Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor