• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Pelalawan Amankan 2 Truk Kayu Ilegal Logging di Jalan Lintas Bono

Satreskrim Polres Pelalawan Amankan 2 Truk Kayu Ilegal Logging di Jalan Lintas Bono
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan melalui Unit Tipidter Satreskrim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Ilegal Logging. Pengungkapan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP / A / 18 / VIII / 2026 / http://SPKT.SATRESKRIM / Polres Pelalawan / Polda Riau tanggal 04 Agustus 2026.

TKP berada di Jl. Lintas Bono, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Kejadian diketahui pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 07.30 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah NKRI
Tersangka yang diamankan berinisial P Laki-laki, 42 Alamat Kota Pekanbaru. Selain itu diamankan 1 orang sopir truk.

Kronologis Kejadian: Personil Polsek Bunut mendapat info ada 2 unit truk pengangkut kayu melintas. Saat dilakukan pencegatan, 1 sopir melarikan diri dan meninggalkan truknya. 1 sopir lainnya diamankan di TKP. Dari hasil interogasi, kayu dasar tersebut diperoleh dari Jembatan Sidar Kec. Teluk Meranti dan tidak dilengkapi dokumen sah.

Kronologis Penangkapan: Setelah sopir diamankan, diketahui ia disuruh oleh Sdr. P Beberapa saat kemudian Sdr. P datang ke Polsek Bunut menanyakan kendaraannya. Berdasarkan pengakuan sopir, Sdr. P langsung diamankan. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan: 1 unit Truck Mitsubishi warna Kuning Nopol BM 8113 TY, 1 unit Truck Dutro warna Hijau Nopol BM 9750 CJ, dan kurang lebih 12 kubik kayu dasar.

Pasal yang disangkakan: Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 20 huruf a dan c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan. Proses penyidikan terus dilakukan untuk pengembangan jaringan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Logas Tanah Darat Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026

Next Post

Polsek Bunut Cek Lahan Jagung Pipil 5000 M² di Desa Petani, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post
Polsek Bunut Cek Lahan Jagung Pipil 5000 M² di Desa Petani, Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Bunut Cek Lahan Jagung Pipil 5000 M² di Desa Petani, Dukung Ketahanan Pangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor