• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir, Amankan 100,54 Gram Sabu di Desa Petapahan

Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir, Amankan 100,54 Gram Sabu di Desa Petapahan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang kurir narkotika dan mengamankan sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 100,54 gram di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (30/7/2026).

Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan sekira pukul 11.00 WIB di pinggir Jalan Dusun I Desa Petapahan. Pelaku yang diamankan adalah HR (52 tahun), beralamat di Jalan Mandau KM 29 Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Ditemukan 4 paket sabu-sabu yang dibungkus sangat rapi dengan modus menyamarkan barang: 3 paket disembunyikan di saku depan jaket abu-abu yang dikenakan, dibungkus berlapis plastik kemasan makanan merek French Fries merah, lakban Fragile merah, dan kantong plastik hitam. Sementara 1 paket lainnya terselip di saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel Realme warna biru, jaket merek SCH abu-abu, sisa bahan pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan GD. Hasil tes urin juga menunjukkan reaksi positif mengandung Met Amphetamin.

Dilanjutkan Kasat, Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan informasi yang kami terima dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Pelaku menggunakan modus pembungkusan yang cerdik untuk menghindari deteksi, namun tetap berhasil kami ungkap. Tersangka kini kami jerat pasal berat dengan ancaman hukuman maksimal. Saat ini kami sedang gencar menelusuri identitas dan keberadaan sosok GD untuk memutus rantai peredaran narkoba sampai ke pemasok utamanya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Bersama Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Enam Terduga Pelaku PETI di Desa Serosah

Next Post

Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Next Post
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor