• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan Tiga Rakit PETI di Sungai Jering

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan Tiga Rakit PETI di Sungai Jering
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTAN SINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, petugas menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (29/7/2026).

Laporan masyarakat diterima melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 08.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB, Pamapta I Polres Kuansing Aiptu M. Hairunnas Nasution bersama enam personel gabungan piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis setingkai yang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar ketiga rakit tersebut.

Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukannya,” tegas Kapolres.

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 sebagai bentuk pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta keamanan masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Benih Jagung Pipil di Desa Pulau Kopuang Sentajo

Next Post

Tindak Lanjut Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Satu Unit PETI di Desa Koto Kari

Next Post
Tindak Lanjut Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Satu Unit PETI di Desa Koto Kari

Tindak Lanjut Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Satu Unit PETI di Desa Koto Kari

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor