• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Sipaku

Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Sipaku
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Komitmen dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Kuantan Tengah bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Satreskrim Polres Kuansing melaksanakan penertiban aktivitas PETI jenis lanting di Bendungan Aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB. Selasa (28/7/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., didampingi Panit Dua Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau IPDA O. On Aridilah, S.H., M.H., Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA J.O. Lumban Gaol, S.H., serta personel gabungan dari Polsek Kuantan Tengah, Ditreskrimsus Polda Riau, dan Satreskrim Polres Kuansing.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih adanya aktivitas PETI di kawasan Bendungan Sungai Sipaku. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, tim gabungan tiba sekitar pukul 15.30 WIB dan menemukan lima unit rakit PETI jenis lanting. Saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Untuk mencegah kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap lima unit rakit PETI beserta peralatan yang digunakan dengan cara dirusak dan dibakar hingga tidak dapat difungsikan lagi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Meski demikian, lima unit rakit PETI jenis lanting berhasil dimusnahkan sebagai langkah tegas untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan dengan mengedepankan sinergi bersama Polda Riau, instansi terkait, serta dukungan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Next Post

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Unit PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Next Post
Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Unit PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Unit PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor