• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Aksi Tegas Polsek Singingi, Dua Unit PETI Jenis Dompeng Dimusnahkan di Sungai Monang

Aksi Tegas Polsek Singingi, Dua Unit PETI Jenis Dompeng Dimusnahkan di Sungai Monang
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Singingi bersama personel Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., Panit Dua Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau IPDA O. On Aridilah, S.H., M.H., Ps Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, S.E., bersama personel gabungan dari Polsek Singingi, Polda Riau, dan Satreskrim Polres Kuansing.

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih adanya aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Muara Lembu yang dinilai meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Tim gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan satu pondok yang terbuat dari terpal biru serta dua unit sarana PETI, masing-masing berupa satu rakit dompeng di sungai dan satu dompeng darat.

Saat dilakukan pemeriksaan, aktivitas penambangan tidak sedang berlangsung dan tidak ditemukan pelaku di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar kedua unit sarana PETI beserta pondok agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, total dua unit sarana PETI berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas PETI. Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali beroperasi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan ataupun mendukung aktivitas PETI,” ujar AKP Azhari.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus bersinergi dengan Polda Riau, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan penertiban PETI secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Next Post

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Next Post
Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor