• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Pangean Musnahkan Delapan Rakit PETI di Desa Teluk Pauh, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Polsek Pangean Musnahkan Delapan Rakit PETI di Desa Teluk Pauh, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan delapan unit rakit PETI beserta mesin dan peralatannya yang ditemukan di lokasi. Senin (27/7/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pangean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.

Sekitar pukul 10.20 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan delapan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, tidak ditemukan ataupun diamankan pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong saat petugas tiba. Tidak ada barang bukti yang diamankan selain tindakan pemusnahan terhadap sarana PETI di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah yang terindikasi adanya aktivitas PETI,” ujar IPTU Mario Suwito.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Polsek Pangean menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Menata Masa Depan dengan Ilmu: Warga Binaan Antusias Membaca Buku

Next Post

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Unit Dompeng PETI di Desa Petai, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Next Post
Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Unit Dompeng PETI di Desa Petai, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Unit Dompeng PETI di Desa Petai, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor