• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Rakit PETI di Desa Setiang, Komitmen Berantas Tambang Ilegal Terus Digencarkan

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Rakit PETI di Desa Setiang, Komitmen Berantas Tambang Ilegal Terus Digencarkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan penertiban dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit lanting dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar dan merusak kedua rakit tersebut.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Setiang agar tidak melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita karena rakit yang ditemukan dalam kondisi kosong dan tidak sedang beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, keberhasilan penertiban ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polsek Kuantan Mudik berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan PETI dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI XIII DPR RI DIDAMPINGI PLT BUPATI KUANSING PADA LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN

Next Post

Tindak Lanjut Cepat Laporan melalui Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan Tiga Unit PETI di Kawasan Hutan Lindung Sentajo

Next Post
Tindak Lanjut Cepat Laporan melalui Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan Tiga Unit PETI di Kawasan Hutan Lindung Sentajo

Tindak Lanjut Cepat Laporan melalui Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan Tiga Unit PETI di Kawasan Hutan Lindung Sentajo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor