• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 2 Pengedar Sabu, Sita 45 Paket di Pangkalan Kerinci

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 2 Pengedar Sabu, Sita 45 Paket di Pangkalan Kerinci
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026.

Dasar kegiatan yaitu LP/A/79/VII/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 22 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta LP/A/80/VII/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 22 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kronologisnya penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kedai Jalan Senantiasa Kel. Pangkalan Kerinci Barat sering terjadi transaksi narkotika. Kasat Narkoba IPTU Alek Sinaga, S.H, M.H sekira pukul 17.00 WIB memerinyahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, lalu mengamankan Sdr. NH Dari penggeledahan ditemukan 1 buah tas sandang warna hitam berisi 16 paket diduga sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari Sdr. RR , Tim kemudian melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.20 WIB mengamankan RR di depan Wisma HDK. Saat digeledah kamar di Wisma HDK ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi 29 paket diduga sabu dan 1 unit timbangan digital.

Identitas tersangka yang diamankan:
NH, lahir Medan, 46 tahun Laki-laki, Buruh, alamat Jalan BTN Kel. Pangkalan Kerinci Barat Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.
Sdr. RR lahir Pekanbaru, 46 tahun Laki-laki, Tidak Bekerja, Islam, alamat Pangkalan Kerinci Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan berupa 45 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,74 gram, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone Android merk Vivo dan Oppo. Dari hasil introgasi kedua tersangka mendapatkan barang dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, S.H, M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi celah sedikitpun bagi pelaku. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kuansing Terima Silaturahmi Ketua PWRI Kabupaten Kuantan Singingi, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Next Post

Tindak Lanjut Cepat Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Empat Unit Dompeng PETI

Next Post
Tindak Lanjut Cepat Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Empat Unit Dompeng PETI

Tindak Lanjut Cepat Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Empat Unit Dompeng PETI

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor