• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Gerak Cepat Tindak Lanjut Laporan 110, Polres Kuansing Musnahkan Empat Rakit PETI di Sei Jering

Gerak Cepat Tindak Lanjut Laporan 110, Polres Kuansing Musnahkan Empat Rakit PETI di Sei Jering
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing IPDA Iswadi bersama Ka SPKT I Polsek Kuantan Tengah AIPDA RZ Yendro dan tujuh personel gabungan dari Polres Kuansing serta Polsek Kuantan Tengah.

Laporan masyarakat menyebutkan adanya empat unit rakit PETI jenis stingkai yang beroperasi di depan SD Negeri 25 Lingkungan III Sinambek. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan para pekerja. Namun, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis stingkai yang diduga baru saja ditinggalkan. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, personel melakukan tindakan dengan merusak dan membakar keempat rakit tersebut.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Contact Center 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas PETI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujar AKP Linter.

Ia menambahkan bahwa Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan patroli, penindakan, serta langkah-langkah preventif untuk menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Diharapkan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan tidak ragu memanfaatkan layanan Contact Center 110 Polri apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Rakit PETI dan Amankan Dua Mesin Robin di Sungai Kuning

Next Post

Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, TNI-Polri, Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

Next Post
Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, TNI-Polri, Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, TNI-Polri, Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor