• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dalam Kurun Waktu Seminggu Polres Kuansing Musnahkan 90 Rakit PETI dari 12 Lokasi.

Dalam Kurun Waktu Seminggu Polres Kuansing Musnahkan 90 Rakit PETI dari 12 Lokasi.
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Upaya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan hasil. Dalam kurun waktu 13 hingga 17 Juli 2026, Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek melaksanakan penindakan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI. Jum’at (17/7/2026)

Selama lima hari pelaksanaan operasi, petugas melakukan 12 kegiatan penindakan di berbagai titik dan berhasil memusnahkan 90 unit rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Penindakan dilakukan di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Sebanyak 5 Rakit, Polsek Singingi 9 Rakit, Polsek Benai 2 Rakit, Polsek Kuantan Mudik 17 Rakit, Polsek Kuantan Tengah 9 Rakit dan yang terbesar di Wilayah hukum Polsek Cerenti sebanyak 48 Rakit PETI.

Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, Polres Kuansing juga memperkuat langkah pencegahan dengan melaksanakan 100 kegiatan mitigasi dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pendekatan persuasif, serta edukasi mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh melalui penindakan di lapangan yang dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan. Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, dan membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan penanganan PETI tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci agar upaya ini dapat memberikan hasil yang berkelanjutan,” tambah AKBP Hidayat Perdana.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi ekosistem sungai, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Bukan Hanya Sekedar Ajang Lari, Riau Bhayangkara Run Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

Next Post

Komitmen Berantas PETI, Polres Kuansing Musnahkan 1.189 Rakit dan Proses Hukum 12 Tersangka

Next Post
Komitmen Berantas PETI, Polres Kuansing Musnahkan 1.189 Rakit dan Proses Hukum 12 Tersangka

Komitmen Berantas PETI, Polres Kuansing Musnahkan 1.189 Rakit dan Proses Hukum 12 Tersangka

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor