• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Minas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Sigra yang terjadi di kawasan Simpang Empat By Pass PT PHR Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Setelah melakukan pengejaran lintas provinsi, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, SH, MH, M.Si mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Minas yang melakukan penyelidikan secara intensif sejak laporan diterima.

“Begitu menerima laporan dari korban, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara maksimal. Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi yang berkembang, tim melakukan pengejaran hingga ke beberapa provinsi sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Kompol Syahrizal.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/29/VII/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 2 Juli 2026.

Korban, Ratna Yulia, mengalami kehilangan satu unit mobil Daihatsu Sigra 1.2 X MT nomor polisi BM 1684 SX dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Minas-Perawang Kilometer 1, tepatnya di Simpang Empat By Pass PT PHR Minas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu pelapor yang berjualan es cendol memarkirkan mobilnya di dekat lokasi usaha. Kunci kendaraan diletakkan di etalase dagangan.

Sekitar pukul 13.30 WIB datang seorang pria membawa karung berisi berondolan beserta sejumlah peralatan seperti sok breaker, parang dan tang begol. Pria tersebut sempat berbincang dengan pelapor sambil menanyakan lokasi penjualan barang bekas.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor meninggalkan lokasi sejenak untuk membeli permen di warung yang berada di seberang jalan. Saat kembali, mobil miliknya telah raib bersama pria yang sebelumnya berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Minas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan curian sempat melintas di wilayah Provinsi Jambi. Tim kemudian mendapatkan petunjuk melalui media sosial bahwa mobil berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tim Reskrim Polsek Minas pun bergerak menuju Palembang. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui berpindah ke Provinsi Lampung. Pengejaran terus dilakukan hingga ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya diketahui pelaku melarikan diri menuju Jambi dan kemudian kembali ke Provinsi Riau.

“Walaupun pelaku terus berpindah-pindah lokasi, anggota kami tidak menyerah. Berkat koordinasi, informasi dari masyarakat serta kerja keras tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri,” kata Kompol Syahrizal.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Roni Sanjaya (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil Daihatsu Sigra milik korban di Simpang By Pass Minas.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, STNK, BPKB, dua buah kunci kendaraan serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Minas menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis sabu (metamfetamin).

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Minas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Minas.

 

Editor : Zunardi

 

 

Previous Post

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres

Next Post

Perkuat Sinergi Pelaksanaan E-Persidangan, Kalapas Teluk Kuantan Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Next Post
Perkuat Sinergi Pelaksanaan E-Persidangan, Kalapas Teluk Kuantan Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Perkuat Sinergi Pelaksanaan E-Persidangan, Kalapas Teluk Kuantan Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor