• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya

Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan enam pelaku yang terdiri dari dua orang pengedar serta empat orang pemakai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Aiptu Misran.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos menerima laporan masyarakat mengenai sebuah lokasi di Desa Belimbing yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH bersama tim melakukan penyelidikan.

Setelah dua hari melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Beat yang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Dua pria yang mengendarainya diketahui bernama BC alias Bobi dan DAS alias Diki.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek King Garet yang dibuang Bobi ke dalam parit. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi delapan bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,37 gram. Bobi mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Bobi dan Diki berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi terhadap Bobi, petugas memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada Alam dan rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah ARD alias Ambiak di Desa Belimbing.

Saat petugas melakukan penggerebekan, AF alias Alam sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam lubang closet dan menyiramnya menggunakan air. Namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. Sebagian personel mengikuti jalur pembuangan hingga ke septic tank, kemudian memecahkan pipa paralon dan berhasil menemukan kembali satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,13 gram.

Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan ARC alias Ambiak, AF alias Alam, dan MNF alias Ninoe yang diketahui sedang berkumpul dan diduga hendak mengonsumsi sabu. Ketiganya mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan sebesar Rp100 ribu per orang dari Bobi. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga positif methamphetamine.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus serupa di Desa Talang Lakat. Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lapangan kosong di Simpang Granit sering dijadikan lokasi pesta narkoba, Kapolsek kembali memerintahkan tim melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang tengah berada di semak-semak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, pria tersebut diketahui bernama RS alias Rudi. Dari kantong celananya ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 0,33 gram, sebuah botol putih, dua kaca pireks, serta satu alat hisap atau bong.
Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang baru dikenalnya di kawasan Simpang Granit. Hasil tes urine terhadap Rudi juga menunjukkan positif methamphetamine.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Batang Gansal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam waktu singkat tersebut merupakan bukti bahwa Polres Inhu tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Tualang Dampingi Panen Jagung di PT Perawang Agro Sejahtera, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Langsung Tancap Gas, 5 Pelaku Narkoba Dibui

Next Post
Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Langsung Tancap Gas, 5 Pelaku Narkoba Dibui

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Langsung Tancap Gas, 5 Pelaku Narkoba Dibui

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor