• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polres Siak Melakukan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Sat Reskrim Polres Siak Melakukan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Siak, Detikriau65.com – Kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Pemerasan oleh Pejabat Negara terhadap Pemenang Proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air Untuk Desa Terpencil (Desa Teluk Lanus) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak di Jl. Sutomo Kel Kp. Dalam Kec. Siak Kab. Siak di Rumah Kediaman Tersangka JNI Als Ang pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib

KA Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak Ipda Diki Dwi Presdianto.SH.MH menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada salah seorang Kepala Dinas Di Kab.Siak, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos P.SH.MH memerintahkan Kanit Tipdkor untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pembuntutan dimulai dari Bank Riau Kepri Jl.Dr Sutomo Siak, setelah terjadinya peristiwa penyerahan uang sebesar Rp 15.000.000,- (dari Sdr. AS kepada Sdr. JNI als ANG tersebut, sekira pukul 15.20 WIB Tim Tipikor Polres Siak menemukan seorang perempuan yaitu saksi Sdri.AS yang sedang makan di restoran Ocky Resto. Saat dipertanyakan perempuan tersebut mengaku sebagai Direktur CV. Shift of Marine dan baru saja menyerahkan uang kepada Sdr. JNI als ANG selaku Kepala Dinas Perhubungan Kab. Siak sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),
‎
‎Kemudian Tim Unit Tipikor Polres Siak mendatangi rumah kediaman Sdr. JDI als ANG yang terletak di Jl. Sutomo Kel. Kampung Dalam Kec. Siak. Saat dipertanyakan oleh Tim dengan sambil dilakukan konfrontir dengan Sdri. AS, Sdr. JDI als ANG membenarkan bahwasanya ia baru saja menerima uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),

Dengan kejadian perkara tersebut di kenakan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Ancaman hukuman maksimal 20 tahun)

Editor : Zunardi

Previous Post

Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026″

Next Post

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tinjau Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Simpang Dua untuk Dukung Ketahanan Pangan

Next Post
Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tinjau Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Simpang Dua untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tinjau Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Simpang Dua untuk Dukung Ketahanan Pangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor