• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam Bandar Petalangan Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, BB 2,83 Gram Diamankan

2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam Bandar Petalangan Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, BB 2,83 Gram Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Rabu 8 Juli 2026 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan pertama terjadi sekira pukul 19.00 WIB di pinggir jalan lintas timur Desa Kuala Semundam. Tersangka yang diamankan berinisial _JR_, Laki-laki, Medan umur 30 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Desa Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram yang disimpan dalam tas sandang warna coklat.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan JR tim melakukan penangkapan terhadap pengedarnya. Pengungkapan kedua terjadi sekira pukul 19.30 WIB di depan rumah di Desa Kuala Semundam. Tersangka yang diamankan berinisial _AP, Laki-laki, lahir di Suka Bumi, umur 25 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Desa Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan. Dari tersangka ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,68 gram yang berada di dalam 1 buah dompet kecil.

Barang bukti lain yang turut diamankan yaitu 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nopol milik J R serta 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam milik AP. Total barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka seberat 2,83 gram. Dari hasil introgasi, sabu tersebut diperoleh AP dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU ALEK SINAGA S.H melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP THOMAS B SAHAAN S.Sos menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi LP/A/76/VII/2026 dan LP/A/77/VII/2026 tanggal 09 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah Pelalawan. Berkat informasi masyarakat dan gerak cepat tim di lapangan, 2 orang pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Kami imbau masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, penangkapan, penggeledahan, dan interogasi terhadap tersangka. Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. Saat ini penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang lainnya

Polres Pelalawan berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Dengan ditangkapnya 2 pelaku di Kuala Semundam ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di Kecamatan Bandar Petalangan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kampar Besuk Personel Zainal Arifin Yang Dirawat Di Icu RSUD Bangkinang

Next Post

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis

Next Post
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor