• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Musnahkan 50,67 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Polres Kuansing Musnahkan 50,67 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 50,67 gram di Mapolres Kuansing, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (9/7/2026)

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, BNNK Kuansing, jajaran Polres Kuansing, penasihat hukum, serta insan pers.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pemaparan kronologi perkara oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab bersama awak media, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender, dan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh instansi terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas,” ujar AKP Hasan Basri.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKP Hasan Basri.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur Rayon III Melalui Rakor Lintas Instansi

Next Post

Pria Ditemukan Meninggal di Kios Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Next Post
Pria Ditemukan Meninggal di Kios Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pria Ditemukan Meninggal di Kios Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor