• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu, Sita Barang Bukti 7,49 Gram dan Amankan Seorang Pengedar

Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu, Sita Barang Bukti 7,49 Gram dan Amankan Seorang Pengedar
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika, sekitar pukul 01.00 WIB. Selasa (7/7/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial DS (23), warga Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,49 gram, satu pipet kaca pyrex berisi diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Beringin Taluk.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di teras rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat,” ujar AKP Hasan Basri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pipet kaca pyrex yang masih terpasang pada alat hisap bong di dalam kamar. Selain itu, ditemukan sebuah tas yang berisi dua paket diduga sabu dan satu unit timbangan digital. Berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka, petugas menemukan foto yang menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Setelah dilakukan penyisiran, petugas kembali menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di lokasi berbeda, masing-masing berjarak sekitar 50 meter dan 200 meter dari rumah kontrakan tersangka.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO) dengan cara membeli sebanyak setengah kantong seharga Rp1.500.000.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk ketentuan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba. Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” Pungkas AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

LPKA Kelas II Pekanbaru Laksanakan Tes Urine Rutin bagi Anak Binaan sebagai Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Next Post

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan dan Pengawasan SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Next Post
Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan dan Pengawasan SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan dan Pengawasan SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor