• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Tengah Kota

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Tengah Kota
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026).

Laporan masyarakat diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ps. Pamapta I Polres Kuansing AIPTU M. Hairunas Nasution, S.H., yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah bergerak menuju bekas kolam ikan di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan tindakan penegakan hukum dengan memusnahkan satu unit stingkai tersebut melalui pembakaran.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI melalui layanan Call Center 110. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Cek Pertumbuhan Jagung 6 Hektare, Polres Rokan Hulu Perkuat Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produkti

Next Post
Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produkti

Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produkti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor