• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Koto Baru, Lima Rakit Dompeng Dimusnahkan

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Koto Baru, Lima Rakit Dompeng Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas memusnahkan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di belakang MBG, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB. Kamis (2/7/2026)

Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir dan didampingi satu orang perangkat Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku, seluruh rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar IPTU Alferdo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal secara berkelanjutan.

Polsek Singingi Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penertiban di titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pekanbaru Jadi Laboratorium Nyata, 16 Mahasiswa Ikuti Program PKL

Next Post

Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Inhu Berikan Penghargaan kepada 19 Personel Berprestasi

Next Post
Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Inhu Berikan Penghargaan kepada 19 Personel Berprestasi

Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Inhu Berikan Penghargaan kepada 19 Personel Berprestasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor