• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, Detikriau65.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan terus mengintensifkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari pengamanan selama proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang sedang berlangsung di lokasi.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur didampingi Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., bersama personel Satlantas Polres Pelalawan. Mereka secara bergantian melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.

Pekerjaan penimbunan dan peninggian jalan di KM 75 merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas masyarakat. Selama proses pengerjaan berlangsung, sistem buka tutup arus diberlakukan sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kerja sama seluruh pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, petugas Satlantas Polres Pelalawan menindak tegas 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan menerobos antrean di KM 75 Jalan Lintas Timur. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Pelalawan juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak sesama pengguna jalan, serta mengikuti sistem antrean yang telah diberlakukan selama proses pengerjaan jalan berlangsung. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga arus kendaraan tetap aman, tertib, dan lancar.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar,” ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi.

Ia menambahkan, keberhasilan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat pengguna jalan.

“Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” tutupnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya pekerjaan peninggian badan jalan di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan selama 24 jam merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirlantas Polda Riau juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung upaya petugas dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean.

“Kelancaran arus lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan, ikuti arahan petugas, jangan menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Dengan disiplin dan kerja sama seluruh pihak, aktivitas lalu lintas akan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama proses pembangunan jalan berlangsung,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah Satlantas Polres Pelalawan juga datang dari para pengguna jalan. Salah satunya, Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang sedang mengantre di lokasi.

> “Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Sudah ada spanduk imbauan dan kami yang dari tadi mengantre tetap aman. Tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kasihan pengendara lain yang sudah tertib. Kami mendukung ketegasan polisi karena mereka sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi, siang hingga malam,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Yudi (45), seorang pedagang asongan sekaligus warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.

> “Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi kepada pengendara yang tidak tertib. Setiap hari saya melihat anggota polisi berjaga dan mengatur lalu lintas selama 24 jam secara bergantian. Mereka bekerja demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

 

Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengedepankan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur di KM 75 Jalan Lintas Timur dapat berjalan lancar sehingga tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

Next Post

Polres Kuansing Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Jake, Empat Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polres Kuansing Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Jake, Empat Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Jake, Empat Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor