Pekanbaru, Detikriau65.com – 26 Juni 2026 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru kembali melaksanakan razia rutin di seluruh blok hunian pada Jumat (26/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP).
Razia dipimpin oleh jajaran pejabat struktural bersama petugas pengamanan dengan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi adanya benda-benda yang dilarang berada di dalam lingkungan LPKA.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan persuasif. Anak binaan juga diajak untuk mendukung terciptanya suasana pembinaan yang tertib dengan menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam LPKA.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa razia rutin merupakan komitmen nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban. Kegiatan serupa memang menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelaksanaan razia rutin ini, LPKA Kelas II Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh Anak Binaan Pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post