• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tak Berkutik Saat Digerebek, Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Tambusai Utara dengan 15 Paket Narkotika

Tak Berkutik Saat Digerebek, Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Tambusai Utara dengan 15 Paket Narkotika
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 4,55 gram dalam penggerebekan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Km 22 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka yang diamankan berinisial SW (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Dari hasil penyelidikan, SW diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi. Setelah dipastikan kebenarannya, personel Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang berada di lokasi,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, dua pak plastik klip bening, satu lembar tisu, serta satu buah tas berwarna merah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rian Purba yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu dalam pengungkapan kasus terkait.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif metamfetamina, penyidik tetap menjerat SW atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika berdasarkan alat bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan pengedar guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Cup Mobile Legend Dibuka, E-Sport Pelalawan Jadi Jembatan Silaturahmi Polri & Gen Z

Next Post

Dukung Program Presiden RI, Polres Rohul Cek Perkembangan Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Seluas 6 Hektare

Next Post
Dukung Program Presiden RI, Polres Rohul Cek Perkembangan Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Seluas 6 Hektare

Dukung Program Presiden RI, Polres Rohul Cek Perkembangan Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Seluas 6 Hektare

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor