• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan Rakit Diduga PETI di Simpang Tiga, Cegah Aktivitas Penambangan Ilegal

Polres Kuansing Tertibkan Rakit Diduga PETI di Simpang Tiga, Cegah Aktivitas Penambangan Ilegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat sore (19/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., M.M., bersama personel Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim. Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat difungsikan lagi,” jelas IPTU Gerry.

Ia menambahkan, saat kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti lain selain rakit yang telah dimusnahkan.

Menurutnya, Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI, sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Polres Kuansing berkomitmen menindak setiap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum,” tutup IPTU Gerry.

Melalui kegiatan penertiban ini, Polres Kuansing berharap dapat meminimalisir potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Swasembada Pangan Dengan Jagung Pipil, Ini Yang Dilakukan Polres Inhu Antisipasi Gagal Panen

Next Post

DUKUNG KETAHANAN PANGAN MENUJU SWASEMBADA JAGUNG, POLDA RIAU MELALUI POLRES SIAK DAN PEMKAB SIAK GELAR PENANAMAN 12 HEKTAR JAGUNG PIPIL

Next Post
DUKUNG KETAHANAN PANGAN MENUJU SWASEMBADA JAGUNG, POLDA RIAU MELALUI POLRES SIAK DAN PEMKAB SIAK GELAR PENANAMAN 12 HEKTAR JAGUNG PIPIL

DUKUNG KETAHANAN PANGAN MENUJU SWASEMBADA JAGUNG, POLDA RIAU MELALUI POLRES SIAK DAN PEMKAB SIAK GELAR PENANAMAN 12 HEKTAR JAGUNG PIPIL

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor