• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Pencurian di Workshop PT KTBM, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Pencurian di Workshop PT KTBM, Satu Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di workshop PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F.N. (33), warga Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara beberapa terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kehilangan sejumlah barang di gudang alat berat PT KTBM.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, mereka melihat aktivitas mencurigakan di belakang workshop dan langsung melakukan pengejaran,” ujar AKP Riduan.

Dari hasil pengejaran, satu orang tersangka berhasil diamankan, sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel-kabel yang berada di dalam gudang alat berat PT KTBM.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi potongan kabel listrik hasil dugaan pencurian serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT KTBM mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Saat ini penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Riduan menegaskan bahwa tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap serta menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tegas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Hulu Kuantan Gelar Turnamen Voli Putri Pererat Silaturahmi dan Semangat Sportivitas

Next Post

Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kasikan

Next Post
Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kasikan

Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kasikan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor