• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ujung Batu, Kamis (11/6/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial EGH (32), warga Kecamatan Ujung Batu. Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Ujung Batu Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,14 gram, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkus plastik klip bening, satu tabung warna putih, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ujung Batu. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan dan pencarian terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Selain barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan sanksi hukum pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H, M.H menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Rokan Hulu dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Rokan Hulu Pastikan Jagung Hibrida Tumbuh Optimal Jelang Panen

Next Post

Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru Dadang Firmansyah, Memberikan Pelatihan Fisik dan Mental Kepada Seluruh Perwira Golongan III ke Atas Serta Para Pejabat di Lingkungan LPKA

Next Post
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru Dadang Firmansyah, Memberikan Pelatihan Fisik dan Mental Kepada Seluruh Perwira Golongan III ke Atas Serta Para Pejabat di Lingkungan LPKA

Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru Dadang Firmansyah, Memberikan Pelatihan Fisik dan Mental Kepada Seluruh Perwira Golongan III ke Atas Serta Para Pejabat di Lingkungan LPKA

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor