• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Dua Rakit Dimusnahkan

Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Dua Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (11/6/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai.

“Polsek Singingi Hilir terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat dan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.

Ia menjelaskan, personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Setibanya di tepi Sungai Amuik pada pukul 11.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit beserta perlengkapannya hingga tidak dapat difungsikan lagi.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Begitu juga dengan barang bukti, tidak ada yang dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” Pungkas IPTU Alferdo Krisnata Kaban.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis Melalui Program JALUR di Desa Koto Kombu

Next Post

Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Next Post
Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor