• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pencurian di TK Islam Al-Khairat, Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pencurian di TK Islam Al-Khairat, Terduga Pelaku Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di TK Islam Al-Khairat, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang terduga pelaku berinisial R.H. (23) berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, Kamis (11/6/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah fasilitas belajar di ruang kelas B3 dan B4 TK Islam Al-Khairat.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendatangi kediaman R.H. (23) dan membawanya ke Polsek Kuantan Mudik untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, R.H. (23) mengakui perbuatannya sehingga petugas melakukan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saat pihak sekolah mendapati dua unit kipas angin gantung dan dua unit speaker di ruang kelas B3 dan B4 telah hilang. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara membengkokkan terali besi jendela sebelum mengambil barang-barang yang berada di dalam kelas.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas angin gantung merek Miyako dan dua unit speaker warna hitam merek MIKO KIMISO yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerugian yang dialami pihak TK Islam Al-Khairat diperkirakan mencapai Rp2.100.000.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Polsek Kuantan Mudik berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Lima Rakit Dimusnahkan

Next Post

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Next Post
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor