• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu di Bangun Purba, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 12,92 Gram

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu di Bangun Purba, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 12,92 Gram
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,92 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area kebun kelapa sawit Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial G.A.L. (31) dan H.E.P. (27), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus ini berhasil diungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Bangun Purba Timur Jaya. Masyarakat juga memberikan informasi mengenai identitas yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., memerintahkan personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di area kebun kelapa sawit tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka G.A.L., berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit telepon seluler Android, alat bantu berupa sendok dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp1.350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari tersangka H.E.P., petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta sejumlah plastik klip dan alat bantu lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka G.A.L. mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial NL yang berada di wilayah Kecamatan Rambah. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Sedangkan tersangka H.E.P. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka G.A.L.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Logas Tanah Darat Cek Kesiapan Lahan Jagung di Desa Rambahan untuk Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post

Fogging Massal, Cara Lapas Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD

Next Post
Fogging Massal, Cara Lapas Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD

Fogging Massal, Cara Lapas Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor