• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Tangkap Pria 20 Tahun Terkait Pencabulan, Begini Kronologisnya

Polres Kampar Tangkap Pria 20 Tahun Terkait Pencabulan, Begini Kronologisnya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAMBANG, Detikriau65.com – Seorang pria berinisial DI (20) warga Kecamatan Tambang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar terkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial Z (14) masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Tambang ini mengaku sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.

Hal penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata,” benar ibu korban S melaporkan kejadian ini pada Sabtu (16/5/2026) lalu ke Mapolres,”kata Kasat.

Dari hasil keterangan korban dan saksi kejadian ini terbongkar pada Kamis (14/5/2026) sekira pukul 14.00 Wib korban sedang menonton TV dengan ibunya. Lalu ibunya bertanya kepada korban “sekarang kamu sudah banyak berubah sering keluar larut malam dan suka melawan kepada orang tua, Apakah kamu sekarang sudah memiliki pacar ?”.

Namun korban tidak mau bercerita selanjutnya ibu korban mengatakan kepada korban bahwa “Ayok kita pergi Visum dikarenakan saya sudah mulai tidak percaya kepada kamu”.

“Lalu korban takut lalu korban bercerita bahwa dia telah di setubuhi oleh pelaku sejak masih kelas 1 SMPN dan hingga saat ini pelaku sudah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali,”kata kasat.

Usia terima laporkan orang tua korban, kemudian dilakukan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Dan pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 15.00 wib Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama Team Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. “Kemudian Team Opsnal bergerak menuju ketempat keberadaan pelaku, dan menemukan pelaku sedang berjualan Es kelapa muda di pinggir jalan dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Mapolres Kampar,”jelas AKP I Gede.

Pelaku kini sudah berada di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP,”tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kampar Kiri Berhasil Laksanakan Panen Raya,Hasil Dijual Ke Bulog

Next Post

Perkuat Komitmen Zero Narkoba, Kanwil Ditjenpas Riau Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai

Next Post
Perkuat Komitmen Zero Narkoba, Kanwil Ditjenpas Riau Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai

Perkuat Komitmen Zero Narkoba, Kanwil Ditjenpas Riau Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor