• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Benai, Sempat Kabur ke Kebun Karet

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Benai, Sempat Kabur ke Kebun Karet
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kuansing. Seorang pria berinisial BQ (26) diamankan di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Senin (25/5/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sebuah bengkel di Desa Talontam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BQ (26). Namun saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri sejauh kurang lebih 500 meter ke area perkebunan karet di belakang bengkel.

“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibuang tersangka saat melarikan diri,” ujar AKP Hasan Basri.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 gram, dua plastik klip bening kosong ukuran sedang dan satu unit handphone merk OPPO A7 warna gold.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang haram itu diperoleh dengan cara pemesanan secara online seharga Rp1.500.000.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelas Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Hilir Gerak Cepat Ungkap Kasus Curat, Pelaku Berhasil Dibekuk

Next Post

TIM RAGA RES KAMPAR PATROLI MALAM – AMANKAN 6 TITIK STRATEGIS DI BANGKINANG, SITUASI STABIL

Next Post
TIM RAGA RES KAMPAR PATROLI MALAM – AMANKAN 6 TITIK STRATEGIS DI BANGKINANG, SITUASI STABIL

TIM RAGA RES KAMPAR PATROLI MALAM – AMANKAN 6 TITIK STRATEGIS DI BANGKINANG, SITUASI STABIL

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor