• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Endra Darma Laksana, Polres Siak, pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.

Sebanyak 12 perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Siak hadir dalam kegiatan ini, meliputi unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Dalam sambutan dan arahannya, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., menekankan pentingnya koordinasi antara Polri sebagai korwas (koordinator pengawas) dengan PPNS dalam setiap penanganan kasus. “Sinergitas ini sangat krusial agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh PPNS tetap berjalan sesuai dengan koridor KUHAP dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai tata cara penyidikan yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H., serta materi administrasi penyidikan oleh Baurmin Satreskrim, Aiptu Leonar Pakpahan, S.H.

Selain penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Para peserta terlihat antusias mendiskusikan kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan terkait proses penyidikan dan koordinasi dengan kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan dan penegakan hukum oleh para PPNS di Kabupaten Siak dapat semakin meningkat dan akuntabel.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Yusup Gunawan Tegaskan Penguatan Integritas dan Deteksi Dini

Next Post

Polsek Hulu Kuantan Cek Tanaman Jagung di Desa Sungai Kelelawar, Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post
Polsek Hulu Kuantan Cek Tanaman Jagung di Desa Sungai Kelelawar, Dukung Swasembada Pangan 2026

Polsek Hulu Kuantan Cek Tanaman Jagung di Desa Sungai Kelelawar, Dukung Swasembada Pangan 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor