• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Pondok di Sorek Satu, Dua Pria Diamankan dengan 10 Paket Sabu

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Pondok di Sorek Satu, Dua Pria Diamankan dengan 10 Paket Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detiktiai65.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah pondok Jalan Balak, Dusun Kampung Melati, Kel. Sorek Satu, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan. Penangkapan berlangsung Kamis 21 Mei 2026 pukul 18.30 WIB berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua tersangka yaitu Sdr. B, 29 tahun, warga Sorek
d an Sdr. SJH, 18 tahun, warga Sorek Satu, 19 tahun, Keduanya berstatus pengangguran. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 paket diduga sabu dengan berat kotor 1,53 gram yang disimpan dalam kotak warna biru, serta 2 unit handphone Android merek Realme dan Oppo.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Alex Sianga, S.H menjelaskan pengungkapan berawal dari penyelidikan setelah mendapat laporan warga. “Kami langsung turun ke lapangan setelah informasi akurat kami dapatkan. Saat digerebek, kedua tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui barang tersebut milik mereka,” ujarnya. Hasil interogasi menyebutkan sabu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Ini komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami minta dukungan warga untuk terus memberikan informasi agar peredaran narkoba bisa diputus sampai ke akar,” tegasnya.

Kasus ini terdaftar dalam LP/A/65/V/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 22 Mei 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelalawan kembali menegaskan keseriusan dalam memberantas narkotika. Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Call Center 110 agar situasi kamtibmas tetap terjaga.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak

Next Post

Polsek Ukui Cek Jagung 4 Hektar di Kampung Baru, Kawal Ketahanan Pangan Asta Cita

Next Post
Polsek Ukui Cek Jagung 4 Hektar di Kampung Baru, Kawal Ketahanan Pangan Asta Cita

Polsek Ukui Cek Jagung 4 Hektar di Kampung Baru, Kawal Ketahanan Pangan Asta Cita

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor