Pekanbaru, Detikriau65.com – Jum’at 23 Mei 2026 Bhabinkamtibmas kelurahan Pulau karomah dan kel. Kedung sari di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi melaksanakan kegiatan dengan dasar,
– UNDANG – UNDANG NO.2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PERPOL NO.1 TAHUN 2021 TENTANG POLMAS, PERKAP NO. 7 TAHUN 2021 TENTANG BHABINKAMTIBMAS
Pelaksanaan kegiatan pada Hari Jum’at 23 Mei 2026 sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai, Pelaksanaan kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi, Aiptu Indra Syamsu Bhabinkamtibmas kel. Pulau karomah, Aiptu Alfian Riel Bhabinkamtibmas kel. Kedung sari, Menyerahkan jagung Pipil hasil panen dari Polsek Sukajadi kepada Bulog Palas, dengan jumlah seberat 667,3 Kg. Di Gedung Utama Bulog Palas Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, Penyerahan / Pendistribusian jagung pipil tersebut sebanyak 667,3 Kg diterima oleh petugas dari pihak Bulog yang bernama Budi.
Selama serah terima jagung pipil tersebut kondisi dalam keadaan aman dan Kondusif.
Editor : Zunardi



Discussion about this post