• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Pengedar Sabu 5 Gram di Kesuma, 1 Pria Diamankan

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Pengedar Sabu 5 Gram di Kesuma, 1 Pria Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Penangkapan dilakukan pada *Senin, 18 Mei 2026* pukul 16.00 WIB di Simpang Lestari, Desa Kesuma.

Tersangka diketahui bernama AA , 19 Tahun laki-laki, suku Melayu, alamat Kec. Langgam, Kab. Pelalawan. Saat diamankan, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/64/V/2026/SPKT.Satnarkoba/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 18 Mei 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kantong plastik bening berklip merah berisi narkotika diduga sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 unit sepeda motor Honda CRF, 1 unit HP Oppo, dan uang tunai Rp57.000. Barang bukti ditemukan di dalam bungkus rokok Esse Double Change yang disimpan di batok depan sepeda motor.

Kronologi penangkapan kejadian berawal dari informasi masyarakat pada Senin pagi pukul 09.00 WIB yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Lestari, Desa Kesuma. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Leonardo A Sitanggang, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi akurat, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka pada sore harinya.

Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum dan selanjutnua diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penyidik Satres Narkoba Polres Pelalawan kini tengah mendalami jaringan peredaran yang diduga melibatkan DPO tersebut.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

KELOMPOK TANI SRI UTAMI PANEN JAGUNG PIPIL 1 TON – SISTEM TUMPANG SARI DUKUNG SWASSEMBADA PANGAN 2026

Next Post

Dua Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Ukir Prestasi dan Dekat dengan Masyarakat

Next Post
Dua Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Ukir Prestasi dan Dekat dengan Masyarakat

Dua Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Ukir Prestasi dan Dekat dengan Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor