• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Lagi-Lagi Polsek Tandun Sikat Penyalahguna Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Dua Paket Sabu

Lagi-Lagi Polsek Tandun Sikat Penyalahguna Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Dua Paket Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Komitmen Polsek Tandun dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial DS (29) diamankan petugas setelah kedapatan memiliki dua paket kecil narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Tandun–Petapahan, tepatnya di Desa Puo Raya yang berbatasan dengan Desa Talang Danto.

Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan informasi setelah petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria lain dalam perkara berbeda. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian mengarah kepada DS.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0,29 gram yang sedang dipegang oleh tersangka. Tanpa perlawanan, DS langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran kepolisian, DS diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Fakta tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan kembali terjerat penyalahgunaan narkotika meski sebelumnya pernah berhadapan dengan proses hukum.

Selain barang bukti sabu, hasil tes urine terhadap DS menunjukkan hasil positif amphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial DS dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tandun menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tandun. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” tegas Kanit Reskrim IPDA Sarlin. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengarahan Dirjenpas tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Next Post

POLRESTA PEKANBARU HADIR DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK LIMAPULUH CEK TANAMAN UBI DAN TERONG MILIK WARGA

Next Post
POLRESTA PEKANBARU HADIR DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK LIMAPULUH CEK TANAMAN UBI DAN TERONG MILIK WARGA

POLRESTA PEKANBARU HADIR DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK LIMAPULUH CEK TANAMAN UBI DAN TERONG MILIK WARGA

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor