Rokan Hulu, Detikriau65.com – Kamis tanggal 21 Mei 2026 sekira pukul 09.30 WIB s.d. selesai, bertempat di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning Desa Teluk Aur Kec.Rambah Samo Kab.Rokan Hulu, telah dilaksanakan Giat Pengecekan Tanaman Jagung Pipil, yang merupakan Hasil Penanaman Ulang Jagung Pipil Kuartal 1 Tahun 2026, dikarenakan kondisi Tanaman Jagung yang ditanam pada tanggal 25 Februari 2026 Tidak berkembang dengan Baik.
Hadir dalam Kegiatan Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA ZULPENDI, S.Pdi, Bhabinkamtibmas BRIGADIR FEBRI SAPUTRA, Banit Intelkam BRIPTU YORI PERDANA, S.H, serta Masyarakat Desa Teluk Aur.
Kegiatan Pengecekan Perkembangan Tanaman Jagung, Yang Merupakan Penanaman Ulang, dimana Tanaman Jagung yang ditanam pada tanggal 25 Februari 2026 tidak berkembang dengan baik.
*Nama Koordinator :*
ZUHAIRI (Direktur BUMDes Aur Sejahtera)
*Tempat Kegiatan :*
RT 006 RW 003 Dusun Aur Kuning Desa Teluk Aur.
*Link Koordinat Lahan :*
-https://maps.app.goo.gl/FPJF7ShQSA4jQ8Zg9?g_st=aw
*Titik Koordinat :*
0°47’51,28343″N 100°27’21,18337″E
*Varietas Jagung :*
Benih jagung hibrida Pioneer P32 Singa
*Tanggal Tanam sebelumnya :*
25 Februari 2026.
*Penanaman Ulang :*
03 April 2026
*Umur Tanaman Saat ini :*
48 Hari
*Ketinggian Tanaman :*
± 1 Meter s.d. 1,5 Meter
*Sumber Air :*
Air Tadah Hujan
*Jenis Lahan :*
Mineral Tanah Hitam
*Luas Lahan :*
± 1,5 Hektar.
*Pengelola :*
– BUMDes Aur Sejahtera Desa Teluk Aur.
*Hambatan :*
– Adanya Hama Ulat yang menyerang Tanaman Jagung, dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung Pipil.
Langkah kegiatan yang dilakukan :
1. Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur berkoordinasi dengan Direktur Bumdes Aur Sejahtera untuk Melakukan Pengendalian Hama Ulat.
2. Telah dilakukan Penyemprotan terhadap Hama Ulat dengan menggunakan Insektisida Merk SUTORO.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
*Dokumentasi Terlampir.*
*DUMM. Kapolsek Rambah Samo. Kirim.*
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah🇮🇩🇮🇩
Editor : Zunardi



Discussion about this post