• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

KEJATI RIAU LAKUKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN PEMPROV RIAU TERKAIT PEMULIHAN BARANG MILIK DAERAH

KEJATI RIAU LAKUKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN PEMPROV RIAU TERKAIT PEMULIHAN BARANG MILIK DAERAH
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pekanbaru, Detikriau65.com – Rabu 20 Mei 2026, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau,Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

 

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H.Dalam penyampainnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama dan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan serta pemulihan aset daerah.

 

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H juga menyampaikan pengamanan aset pemerintah daerah memerlukan langkah yang terukur, terkoordinasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang pemulihan aset siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penelusuran, pengamanan, maupun pemulihan aset daerah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.

 

Adapun langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum. Sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.

 

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto juga turut mengapresiasi atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset.

 

Kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah, turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo dan jajaran Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau.

 

Pekanbaru, 20 Mei 2026

An. ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KASI PENERANGAN HUKUM

 

DTO – ZIKRULLAH, SH., MH

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Benai Patroli dan Pengecekan Lokasi PETI di Desa Muara Langsat

Next Post

KEJATI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE- 118 TAHUN 2026

Next Post
KEJATI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE- 118 TAHUN 2026

KEJATI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE- 118 TAHUN 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor