• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, sekira pukul 10.30 WIB. Senin (18/5/2026)

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Beringin Taluk.

“Setelah menerima informasi, Tim Elang Kuantan Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka di dalam kamar rumah tersebut,” ujar AKP Hasan Basri.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MP (22), KR (18) dan HP (34). Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 164 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 102,71 gram serta 14 butir pil ekstasi dengan berat kotor total 7,19 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet kaca pyrex, dua timbangan digital, bong, plastik klip kosong, pipet pembungkus, lakban hitam, gunting, tiga unit handphone, uang tunai Rp350 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

AKP Hasan Basri menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik tersangka MP (22), petugas menemukan foto denah lokasi penyimpanan narkotika. Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Elang Kuantan kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan tambahan 20 paket sabu di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

“Dari hasil interogasi, tersangka MP (22) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial HK yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku bekerja dalam sistem upah dengan bayaran sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kampar Kiri monitor tanaman jagung 1,8 ha di Desa Sungai Geringging – Tanaman Sehat, Siap Panen Juni 2026

Next Post

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Yang Melarikan Anak Di Bawah Umur – Jerat Pasal Berat

Next Post
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Yang Melarikan Anak Di Bawah Umur – Jerat Pasal Berat

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Yang Melarikan Anak Di Bawah Umur – Jerat Pasal Berat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor