• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan penertiban dilakukan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/5/2026) sore.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya AIPDA RZ Yendro, AIPTU Zulpendi, S.E., AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Sukma Jaya, BRIPKA Bonari, BRIPKA Koprinaldi dan BRIGADIR Abel Pratama.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berada di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai, dengan rincian satu unit dalam kondisi baru siap beroperasi dan dua unit lainnya dalam keadaan sudah lama tidak beroperasi.

Selanjutnya, tim melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tambah IPTU Gerry.

Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Sementara barang bukti juga nihil karena seluruh rakit dan peralatan PETI dimusnahkan di tempat.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kampar Gelar Green Policing, Tanam 15 Bibit Pohon Untuk Pelestarian Lingkungan Dan Pencegahan Karhutla

Next Post

Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, “Tanam Jagung di Desa Talikumain

Next Post
Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, “Tanam Jagung di Desa Talikumain

Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, "Tanam Jagung di Desa Talikumain

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor