• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Komitment Berantas Narkotika, Polsek Ujung Batu Tangkap Bandar Sabu di Sukadamai, Amankan Barang Bukti 30 Paket

Komitment Berantas Narkotika, Polsek Ujung Batu Tangkap Bandar Sabu di Sukadamai, Amankan Barang Bukti 30 Paket
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Komitmen Kepolisian Resor Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (12/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (44), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 30 paket sabu yang terdiri dari 29 paket kecil dan satu paket ukuran sedang, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Desa Sukadamai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung mengamankan tersangka. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan sesuai prosedur hukum.

Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, lengkap dengan alat hisap, bong, kaca pirek, korek api, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Realme C15 warna silver, serta uang tunai sebesar Rp580.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.

Setelah proses penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan guna menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Cuaca Hujan, Kapolsek Tualang Tetap Komitmen Laksanakan Subuh Keliling di Masjid At Taqwa, Jamaah Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba

Next Post

Polsek Tambang Ungkap Narkoba Shabu 21,5 Gram, 2 Tersangka Diringkus

Next Post
Polsek Tambang Ungkap Narkoba Shabu 21,5 Gram, 2 Tersangka Diringkus

Polsek Tambang Ungkap Narkoba Shabu 21,5 Gram, 2 Tersangka Diringkus

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor