• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati

Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KANDIS, SIAK, Detikriau65.com – Menghadapi musim kemarau tahun 2026, PT Ivomas Tunggal, PT Ramajaya Pramukti, dan PT Buana Wiralestari Mas menggelar Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (12/5/2024).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pimpinan perusahaan, unsur pimpinan kecamatan (Upika) Kandis, serta perwakilan dari BPBD dan masyarakat peduli api (MPA).

 

Dalam amanatnya, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Ivomas Tunggal atas inisiatifnya dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Ia menekankan lima poin krusial dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Siak.

 

“Pencegahan adalah kunci. Saya meminta 70 persen kekuatan kita difokuskan pada upaya preventif melalui patroli terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat. Namun, jika api sudah muncul, respons cepat 1×24 jam adalah wajib. Padamkan sebelum membesar,” tegas Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres memberikan peringatan keras terkait penegakan hukum (Gakkum). Ia menyatakan bahwa Tim Gakkum Terpadu Polres Siak tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.

 

“Hukum berlaku sama untuk semua. Mau itu lahan satu hektar atau seribu hektar, milik warga atau perusahaan besar, jika terbukti membakar maka akan diproses pidana. Ini adalah komitmen kita untuk masyarakat Riau yang sudah bosan menghirup asap,” tambahnya.

 

Selain arahan tegas, Kapolres juga mengingatkan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan perusahaan adalah “harga mati”. Perusahaan diwajibkan menyiagakan Tim Reaksi Cepat (RPK) dan sarana pendukung seperti embung, kanal, tower pantau, hingga alat berat yang siap dimobilisasi kapan saja.

 

Acara ini turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk janji seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah Kandis bebas asap. Sebagai penutup, peserta apel melaksanakan simulasi penanganan kebakaran lahan untuk menguji ketangkasan personel dan fungsi peralatan di lapangan.

 

Turut hadir dalam giat tersebut VPA Siak PT Ivomas Tunggal Shamugam Supra Maniam, RC Siak Tumpal M. Bakara, Camat Kandis Said Irwan, S.E., M.I.P, Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, serta para penghulu kampung setempat. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.10 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Pangean Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Setelah Pencarian Semalaman

Next Post

Polsek Tualang dan LAN Siak Edukasi Pelajar SMKS YPPI Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Next Post
Polsek Tualang dan LAN Siak Edukasi Pelajar SMKS YPPI Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Polsek Tualang dan LAN Siak Edukasi Pelajar SMKS YPPI Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor