• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Diduga Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita 20,18 Gram Sabu

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Diduga Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita 20,18 Gram Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Komitmen Polsek Kepenuhan dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H, jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20,18 gram bruto dalam penggerebekan di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Minggu (10/5/2026).

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel segera melakukan penyelidikan intensif.

 

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun III RT 015 RW 005 Desa Muara Jaya. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni NA (40) dan MS (24). Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

 

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 20,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu sendok plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, uang tunai sebesar Rp4.565.000, serta satu helai jaket bermotif loreng.

 

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.

 

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Refly.

 

Dengan pengungkapan ini, Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor ; Zunardi

Previous Post

Polda Riau dan Pemkab Rohul Resmikan Desa Rambah Hilir Sebagi Kampung Tangguh Anti Narkoba 2026

Next Post

Kapolres Kampar Pimpin Pergeseran 50 Tahanan Narkoba Ke Polda Riau, Proses Hukum Berlanjut Dengan Keamanan Tertinggi

Next Post
Kapolres Kampar Pimpin Pergeseran 50 Tahanan Narkoba Ke Polda Riau, Proses Hukum Berlanjut Dengan Keamanan Tertinggi

Kapolres Kampar Pimpin Pergeseran 50 Tahanan Narkoba Ke Polda Riau, Proses Hukum Berlanjut Dengan Keamanan Tertinggi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor