• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas Peti dan Lakukan Pengecekan Lokasi Galian C di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas Peti dan Lakukan Pengecekan Lokasi Galian C di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penertiban PETI dan patroli pengecekan lokasi yang diduga terdapat aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Minggu (10/05/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

 

“Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” ujar AKP Riduan Butar Butar.

 

Sekira pukul 11.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik bersama anggota Koramil Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di kawasan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik dan anggota TNI.

 

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Desa Bukit Pedusunan atas nama Sanggam terkait aktivitas PETI yang merusak kawasan Kebun Nopi. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, personel langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.

 

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

 

Selanjutnya, sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi yang diduga terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat excavator merek CAT di daerah Sungai Jernih, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan satu unit alat berat excavator merek CAT, satu unit box penyaringan pasir yang digunakan untuk aktivitas galian C, serta tumpukan batu dan kerikil di sekitar lokasi.

 

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pengawas lapangan atas nama berinisal U yang menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan aktivitas galian C milik Saudara berinisial A, warga Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, yang disebut telah memiliki izin resmi atas nama perusahaan PT. RBTA. Adapun dokumen yang diperlihatkan berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) Nomor 13012300606650001 dan izin lingkungan PPKLH Nomor KPTS.188/DLHK-PPLHK/175. Material hasil galian tersebut disebut diperuntukkan bagi kebutuhan PT RAPP.

 

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

 

“Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Tengah dan Tim Polres Kuansing Lakukan Olah TKP Penemuan Pria Meninggal di Hotel Teluk Kuantan

Next Post

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas PETI Melalui Call Center 110

Next Post
Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas PETI Melalui Call Center 110

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas PETI Melalui Call Center 110

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor