• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

POLSEK KUANTAN MUDIK FASILITASI RESTORATIVE JUSTICE (RJ) KASUS PENCURIAN KELAPA SAWIT

POLSEK KUANTAN MUDIK FASILITASI RESTORATIVE JUSTICE (RJ) KASUS PENCURIAN KELAPA SAWIT
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Mudik memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan mengedepankan penyelesaian secara damai antara pihak korban dan pelaku. Kamis (30/4/26)

 

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kuantan Mudik dan dihadiri oleh pihak korban SN dan pelaku yang berinisial AHS (43) warga Padang Laweh Dharmasraya, yang diduga melakukan pencucian kelapa sawit dikebun milik SN, sebanyak 22 (dua puluh dua tandan)dengan berat netto 310 kg, yang terjadi pada tanggal 24 Maret 2026. Pukul 22.00 Wib.

 

Dalam penyelesaian tersebut juga hadir keluarga masing-masing pihak, perangkat desa, serta personel kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

 

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice (penyelesaian perkara diluar Pengadilan) dilakukan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, serta adanya kesepakatan damai tanpa paksaan dari kedua pihak.

 

“Pendekatan Restorative Justice bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkara secara humanis dan mengedepankan musyawarah, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara pihak korban menerima permohonan maaf dan bersedia menyelesaikan perkara melalui jalur damai.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polsek Kuantan Mudik berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tetap menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar.

 

Selanjutnya Pihak kepolisian menyerahkan saudara AHS, kepada pihak keluarga, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Grebek Kontrakan di Jl. Batu Ampar, Polsek Pkl Kerinci Ringkus 4 Pemuda Edarkan Sabu, 3 Timbangan

Next Post

POLISI CINTA PETANI” BERI BANTUAN PUPUK UNTUK BUMDES SENDAYAN, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DESA KAMPAR UTARA

Next Post
POLISI CINTA PETANI” BERI BANTUAN PUPUK UNTUK BUMDES SENDAYAN, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DESA KAMPAR UTARA

POLISI CINTA PETANI" BERI BANTUAN PUPUK UNTUK BUMDES SENDAYAN, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DESA KAMPAR UTARA

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor